BATAM — Aroma pembangkangan hukum dan praktik penyelundupan tanpa tersentuh meretas habis sisa-sisa kewibawaan penegakan hukum di Batam. Berada di dermaga tikus yang bertengger persis di sebelah Restoran Cita Rasa Seafood, Jembatan 5 Barelang, aktivitas bongkar muat barang ilegal berlangsung tanpa hambatan. Kapal tanpa nomor lambung—sebuah ciri khas armada penyelundup—bebas beroperasi mengangkut muatan ke Tembilahan tanpa menyentuh pelabuhan resmi sedikit pun. Di lokasi tersebut, kelompok mafia beraktivitas seolah kawasan bahari ini adalah wilayah tanpa hukum. Tanpa rasa gentar, berton-ton panel surya, beras, hingga pasokan pakaian tanpa dokumen resmi dimuat secara terang-terangan. Aktivitas ini memutar roda bisnis haram secara masif, mengeksploitasi celah pengawasan, dan merugikan penerimaan negara di siang bolong. Kondisi ini memicu pertanyaan menohok dari masyarakat: Di mana fungsi dan ketegasan Bea Cukai Batam? Apakah instansi pengawasan ini benar-benar tidak mengetahui, atau justru tumpul dalam menjalankan fungsi penindakan? Modus Operandi & Titik Lemah Pengawasan 1. Penyelundupan Terang-Terangan Tanpa Perlawanan Pengiriman barang dalam volume raksasa melalui dermaga liar mustahil luput dari radar patroli laut jika pengawasan dijalankan sesuai standar operasional. Pembiaran ini menjadi bentuk penghinaan nyata terhadap supremasi hukum. 2. Dugaan Perlindungan Sistemik Berdasarkan informasi yang dihimpun, rute pengiriman ke Tembilahan ini dapat berjalan mulus karena diduga kuat dibackup oleh oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi. 3. Kegagalan Sistem Pengawasan Menyebut maraknya dermaga ilegal ini sekadar "kelalaian" adalah pembenaran yang sangat dangkal. Muncul dugaan kuat bahwa pengawasan sengaja ditumpulkan akibat adanya potensi kompromi dan aliran dana tidak sah. Tuntutan Publik: Hancurkan Pelabuhan Tikus! Masyarakat sudah jenuh dengan jargon penegakan hukum yang tumpul di lapangan. Dermaga siluman di Jembatan 5 Barelang harus segera ditertibkan dan ditutup secara permanen. Siapa pun oknum atau instansi yang diduga pasang badan membentengi aktivitas ilegal ini wajib diusut tuntas dan dijatuhi sanksi hukum terberat. Bea Cukai Batam bersama aparat penegak hukum terkait didesak untuk segera mengambil langkah konkret: bongkar jaringan dalang utama, sita armada ilegal, dan pulihkan kedaulatan hukum di perairan Batam!